BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Setiap
bangsa pasti mempunyai cita-cita atau tujuan hidup berbangsa dan bernegara,
dengan tujuan yang dicita-citakannya inilah memberi gairah hidup serta memberi
arah dalam menentukan tujuan yang di cita-citakannya. Tujuan bangsa indonesia
tercantum dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945, yang mengandung pengertian
bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir perjuangan bangsa, melainkan merupakan
alat untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulaut, adil dan
makmur. Berdasarkan cita-cita itu ditentukanlah tujuan-tujuan bangsa Indonesia
yang secara ringkas dapat dinyatakan sebagai berikut:
1. Membentuk
negara kesatuan republik Indonesia yang melindungi bangsa dan tanah air
(pendekatan keamanan)
2. Menyelenggarakan
masyarakat yang adil dan makmur (pendidikan kesejahteraan)
3. Ikut
serta dalam menciptakan ketertiban dan kedamaian
Perwujudan cita-cita dan tujuan-tujuan
nasional dipengaruhi oleh berbagai faktor penting yang harus diperhatikan,
antara lain faktor kondisi geografis negara, manusia dan linkungannya. Wilayah
Republik Indonesia dan terdiri dari beribu-ribu pulau, dikelilingi oleh dua
lautan yaitu, lautan Pasifik dan lautan Hindia dan dua benua yaitu Asia dan
Australia. Penduduknya padat dan tidak merata, terdiri dari berbagai suku dan
bangsa yang adat istiadatnya berbeda. Perairan yang sangat luas dengan sekian
ribu pulau yang dipisahkan satu sama lainnya oleh lautan merupakan titik rawan
baik ditinjau dari segi politik,
ekonomi, sosial maupun budaya, bahkan pertahanan keamanan, penduduk yang padat
namun tidak merata, serta terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama dan
kepercayaan yang berbeda-beda dapat menjadi sumber pertentangan dan keresahan. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus
memiliki wawasan nasional yang dapat dijadikan sebagai landasan yang kuat dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional. Wawasan nasional suatu bangsa merupakan
cara pandang suatu banga tentang diri dan lingkungannya. Wawasan ini merupakan
penjabaran falsafah bangsa sesuai dengan letak geografis suatu negara serta
sejarah yang dialami. Sehingga wawasn ini akan menentukan bagaimana suatu
bangsa memanfaatkan kondisi geografis, sejarah serta sosial budayanya dalam
mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya. Dan juga menentukan
bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya. Dengan demikian wawasan
itu menjadi sumber utama dalam landasan yang kuat dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan yang ingin dicapai oleh
penyusun dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada Jurusan Fakultas
kesehatan masyarakat
2. Untuk
menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
3. Memperluas
serta memantapkan proses penyerapan pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung
didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan
geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi
geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana
dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi
arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan
masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi
Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang,
melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
2.1.1 Penjelasan Istilah
·
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan
kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
·
Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai
kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai
subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan
·
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam
·
Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa
depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
·
Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan
kesejahteraan
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·
Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau
aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk
mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan modernisasi pemikiran bagi
seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
·
keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh
masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk
mengadakan pertahanan.
·
Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh
masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan dan kemudahan
untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.
2.1.2 Proses terbentuknya wawasan nusantara setiap
bangsa
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara
kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah
Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak
juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·
Satu kesatuan wilayah
·
Satu kesatuan bangsa
·
Satu kesatuan budaya
·
Satu kesatuan ekonomi
·
Satu kesatuan hankam
Jelaslah
disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus
akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang
senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional
itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
"koridor" Wanus.
2.1.3 Konsep
geopolitik dan geostrategi
Bila
diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah
laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran
kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi
Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada
perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka
diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin
pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus
dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan
kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas
wilayah dari berbagai ancaman.
2.2. Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata,
yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak
terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya
Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian
geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik
merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut
pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi
bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki
aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau
lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian
geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang
mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk
kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis
dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan
geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan
politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang
sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan
kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam
mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara
itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar
(negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu
negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat
dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara
“posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak
tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah
negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara
langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri
dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa,
bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada
diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan
militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya
kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang
begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara
posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara
ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa,
karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga,
faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah
faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti
yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di
sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja
tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia,
untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan
yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi,
untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara
raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan
geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan
negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar
negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah
organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam
suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll.
Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan,
penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan
geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
Ø Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
Ø Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
Ø Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
Ø Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
Ø Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai
organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
Ø Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
a) Unsur Utama Geopolitik
Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer
menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori
ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan
Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara) Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara) Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
b) Teori Dalam Bidang Geopolitik
Ada banyak teori dalam bidang Geopolitik. Salah satu
teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori
Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori
Pan-Regionalisme.
Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu
organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
Tak ada satupun negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan
terdapat banyak keterbatasan serta tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya
Alam, setiap negara akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling
membutuhkan. Teori ini pun berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif
mempunyai persamaan dalam sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat
disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada
Perang Dunia ke-I. Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang
paling unggul, mereka berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin
pan Euro-Afrika. Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan
Pan-Amerika.
2.3. Pengertian Wawasan
Wawasan
Nusantara adalah cara Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Wawasan
nusantara sebagaimana wawasan nasional bangsa indonesia yang sesuai dengan
falsafah seta kondisi geografis dan sosial budayanya, maka dengan wawasan
nusantara ini bangsa Indonesia diharapkan mempunyai pandangan yang sama
diantara seluruh warga bangsa sehingga eksistensi bangsa Indonesia tetap terjamin
sepanjang masa.
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mempertahankan
wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa
laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”.
Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya
sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim
disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua
tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam.
1) Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD
’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
2) Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam
adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari
konsep geopolitiknya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan
Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan
bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina
kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
a) Wawasan
a. Berdasarkan
deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 tentang wilayah pengairan indonesia
yang kemudian diruangkan dalam undang-undang nomor 4 tahun 1960 tanggal 18
Februari 1960 tentang tata lautan nusantara dengan memandang seluruh wilayah
Indonesia sebagai kesatuan wilyah lebar 12 mil dari garis-garis dasar menghubungkan titik-titik
ujung terluar dari pulau-pulau Indonesia terluar, diartikan sebagai “kawasan”,
atau “wilayah”.
b. Bedasarkan
isi amanat panglima besar sudirman tahun 1945 yang mengatakan bahwa TNI adalah
milik rakyat sedang kewajiban TNI mempertahankan hasil revolusi bangsa dan
pembangunan nasional, membela keamanan, keutuhan wilayah, serta kedaulatan
Negara Republik Indonesia, maka wawasan disini juga diartikan wilayah.
c. Berdasarkan
doktrin TNI catur Dharma Karma (Cadek) sebagai doktrin perjuangan TNI yang
menganut wawasan nusantara bahari sebagai kawasan hankamnas, pengertin wawasan
adalah pandangan sebagai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa yang
berisikan dorongan atau rangsangan didalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi dan
tujuan-tujuan nasional.
d. Berdasarkan
putusan Lemhamnas, pengertian wawasan diartikan “pandangan”, “tinjauan”,
“penglihatan”, “tanggapan inderawi”.
e. Berdasarkan
Tap MPR : NO IV/MPR/1973 dan Tap MPR : NO IV/MPR/1978, wawasan Nusantara
diartikan sebagai “cara pandang”
b) Nusantara
a. Secara
etimologis berasal dari dasar “Nusa” dan “Antara” nusa yang berarti pulau,
antara berarti diapapit atau berada di tengah-tengah yaitu ; gugusan pulau yang
diapit atau berada ditengah-tengah antara dua benua yaitu benua asia dan
australia dan dua samudera yaitu hindia dan pasifik.
b. Berasal
dari kata sansekerta berasal dari kata dwipantara, “dwipa” artinya nusa atau
pulau dan “antara” gugusan pulau yang diapit atau berada ditengah-tengah antara
dua benua yaitu benua asia dan australia dan dua samudera hindia dan pasifik.
c. Berdasarkan
kitab negarakertagama karangan empu tantular arti nusantara ialah “pulau-pulau
diluar pulau jawa dengan majapahit dengan ibukotanya”
d. Berdasarkan
pengertian modern nusantara adalah sebagai pengganti “nama Indonesia”
Dalam
kaitannya dengan lahirnya wawasan nusantara akan dikemukakan tiga sudut pandang
yaitu dasar pemikiran :
A. Geografis,
geostrategis dan geopolitik
B. Historis
dan yuridis formal,
C. Kepentingan
nasional.
2.4. Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional. Kondisi atau keadaan selalu berkembang, sementara bahaya
dan ancaman selalu berubah-ubah. Oleh karena itu ketahanan nasional tidak boleh
statis, melainkan dinamis selalu dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Ketahanan nasional adalah tingkat keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengambangkan segala kekuatan yang ada
menjadi kekuatan nasional untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan yang membahayakan bangsa dan bernegara.
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan
keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara
utuh menyeluruh berlandaskan falsafat bangsa, ideologi negara, konstitusi dan
wawasan nasional dengan metode Astagatra. Ketahanan Nasional mempunyai aspek
utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua
aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan.
Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan
satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa.
Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan
bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi,
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu
Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional
seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca
Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam).
a) Bentuk-bentuk Ancaman Ketahanan Nasional
Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan
dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi,
subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta
invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
b) Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut meliputi :
·
Asas kesejahtraan dan keamanan
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap
atau tidaknya ketahanan nasional.
·
Asas menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
·
Asas kekeluargaan
Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Kita harus bersama-sama mewujudkan ketahanan nasional
karena dengan ketahanan nasional kita telah berhasil mengatasi semua ancaman di
masa lampau sehingga Republik Indonesia selamat dari segala ancaman. Dan di
masa depan ketahanan nasional harus selalu kita pelihara agar dapat mencegah
timbulnya ancaman baru. Meskipun begitu tantangan-tantangan baru terus timbul
dan harus kita atasi.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas
(catur dharma eka karma) :
Ø Ancaman di
dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang
berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
Ø Ancaman dari
luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi
dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan
laut oleh musuh dari luar negeri.
2.4.1. Konsepsi dasar Ketahanan
Nasional
Model Astagatra merupakan perangkat
hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan
memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional
1. Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a) Gatra letak dan kedudukan
geografi
b) Gatra keadaan dan kekayaan alam
c) Gatra keadaan dan kemampuan
penduduk
2. Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a) Gatra ideology
b) Gatra Politik
c) Gatra ekonomi
d) Gatra social budaya
e) Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency
diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
3.1. Keadaan Geografis
Ditinjau dari keadaan (geografis)
dan penduduk (demogafis), indonesia merupakan negara terbesar di asia tenggara
yaitu:
a. Panjang
wilayah mencakup 1/8 khatulistiwa
b. Jarak
terjauh utara-selatan 1.118 km jarak terjauh barat-timur 5.110 km.
c. Terletak
antara 6° lintang utara, 11° lintang
selatan, dan diantara 95° bujur timur, 141° bujur timur, diantara benua
asia-australia dan diantara dua samudera pasifik-hindia.
d. Jumlah
pulaunya 13667 buah
e. Jumlah
daratan pulau-pulau terpenting 14.849.731 km².
f. Luas
lautan 2/3 dari seluruh wilayah.
g. Tanahnya
cukup subur, serta mengandung kekayaan alam yang masih potensial, vital dan
strategis.
h. Penduduknya
200 juta (1997), dan masih no 5 di dunia setelah RRC, Amerika Serikat, Rusia
dan India.
i.
Persebaran penduduknya tidak merata 65%
ada di pulau jawa dan 35% ada di luar pulau jawa.
Karena
terletak antara dua samudera dan dua benua, kepulauan Indonesia disebut
nusantara. Bangsa Indonesia menyebutnya “tanah air” yang mengandung arti
kesatuan utuh antara daratan dan lautan atau perairan. Disini perairan atau
lautan merupakan perhubungan bukan pemisah antara daratan yang satu dengan
daratan yang lainnya.
3.2. Keadaan Geostrategis
Keancaman dan
dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap
segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang
menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa
mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus memperhatikan
dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan. Dalam waktu
berabad-abad, posisi silang telah menimbulkn proses akulturasi.
Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah
menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi
silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua
alternatif :
a. Membiarkan
diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan
pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada
kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
b. Turut
serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut
dengan ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif
yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan kekuatan
sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau kekuatan
dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan
sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan
sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk
akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa.
Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan
sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.
3.3.
Keadaan
Geopolitik
Geopolitik
berasal dari bahasa yunani dari kata geo
yang berarti bumi, jadi geopolitik adalah politik yang tidak lepas dari
pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup, dalam hal
ini tentu saja manusia yang hidup diatas bumi itulah yang berperan sebagai
penentu tempatnya berada. Sebenarnya geopolitik telah dipraktekan berabad-abad
yang lalu, tetapi pengertiannya baru disadari pada abad 19 Friederich Ratzel
(1978) mengemukakan geopolitik sebagai pelengkap ilmu bumi politik. Hubungan
antara ilmu bumi dan politik ilmu bumi geopolitik baru kemudian dijelaskan oleh
karl haushofer (1896-1946) dalam ilmu bumi politik yang dilaksanakan pada waktu
yang lalu, pengertiannya diarahkan pada tin ekspansi (perluasan wilayah). Hal
ini dapat dilihat dari rumusan karl haushofer yaitu landasan ilmiah bagi
tindakan politik dalam perjuangan hidup suatu organisasi negara dalam mencapai
tujuan hidupnya. Bagaimana rumusan bangsa indonesia tentang geopolitik dan
strategis? Bangsa indonesia tidak dapat menerima rumusan karl haushofer dan rumusan-rumusan lain, karena prinsipnya
bertentangan dengan pancasila. Bagi bangsa indonesia geopolitik merupakan
pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara
untuk mencapai tujuan nasionalnya. Jadi geopolitik bagi bangsa indonesia ialah
kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya dengan memanfaatkan
keuntungan letak geografis tersebut. Sedangkan geostrategi ialah kebijaksanaan
pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan sarana-sarana, serta cara
penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi geografis negara. Geopolitik indonesia dikembangkan
sesuai dengan pancasila, sehingga tidak mengandung unsur-unsur ekepanionisme
maupun kekerasan. Geopolitik dan strategis bagi negara indonesia hanya
merupakan pembenaran dari kepentingan-kepentingan dan cita-cita nasional.
3.4.
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
a.
Tujuan
Tujuan dari konsepsi
ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala macam
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, langsung maupun tidak langsung dari
luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integritas bangsa dan
negara Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Kondisi yang dinamis
hanya dapat terwujud dengan dimilikinya rasa kesadaran dan tanggung jawab sebagai
warga negara yang baik dalam menjunjung tinggi falsah negara (pancasila) serta
undang-undang dasar (1945).
a. Sadar
sebagai manusia yang dikaruniakan Tuhan akal, pikiran dan daya kemampuan yang
normal.
b. Sadar
bahwa dirinya bernegara kesatuan Republik Indonesia dan bukan negara dalam
bentuk lain.
c. Sadar
bahwa dirinya sebagai warga negara Republik Indonesia yang harus mencintai
bangsa dan negaranya daripada mencintai bangsa dan negara lain
d. Sadar
bahwa ia wajib membela negarannya, daripada membela negara lain.
Adapun tanggung jawab
harus meliputi :
·
Tanggung jawab terhadap Tuhan dan
agamanya yang telah membela dirinya hidup di dunia, khususnya di bumi Indonesia
tercinta ini.
·
Tanggung jwab terhadap negara kesatuan
Republik Indonesia yang berpedoman pancasila dan ber Undang-Undang Dasar 1945.
·
Tanggung jawab terhadap Pemerinta
Republik Indonesia yang telah mengatur kehidupannya dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
·
Tanggung jawab terhadap bangsa
Indonesia, sehingga ada rasa kesatuan dalam satu bangsa.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam
kehidupan di era globalisasi, gejala memaksakan kehendaknya negara-negara maju
terhadap negara-negara yang masih lemah atau negara-negara yang sedang berkembang semakin kuat dan menyolok
baik dalam bidang politik, maupun dalam bidang ekonomi bahkan dalam bidang
pertahanan dan keamanan. Sanksi-sanksi yang mereka kenakan merupakan tantangan
yang harus dihadapi, dan tindakan-tindakannya merupakan sesuatu yang harus
diatasi. Semua itu merupakan masalah yang harus dihadapi, dan untuk menghadapi
semua masalah perlu dibina, diatur, dan dikembangkan : (1) daya tahan (2)
keuletan (3) kekuatan, dari bangsa dan negara lewat bidang kehidupannya, guna
terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh serta dapat mewujudkan
satu keinginan yang luhur melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
4.2. Saran
Karena
kita hidup bernegara itu kedalam harus mewujudkan masyarakat adil dan makmur
yang menyeluruh bagi seluruh warganya, dan keluar negara Republik Indonesia
sebagai warga dunia harus menjalin dengan negara-negara lain, terutama untuk
saling mempengaruhi keperluannya masing-masing dalam berbagai aspek sosial,
serta adanya kenyataan bahwa negara maju sering memaksakan kehendaknya, maka
ketahanan nasional harus ditunjukan untuk menghadapi dan megatasi
masalah-masalah ke dalam dan masalah-masalah keluar. Masalah ke dalam, betapa
sulitnya menjadikan seluruh warga negara menjadi patriot bangsa dan negara, dan
secara kenyataan di negara-negara maupun di dunia keadanya sama, yaitu masih
adanya warga negara yang dapat diperbudak oleh harta, kekayaan dan kemewahan
serta masih dapat dipengaruhi oleh negara lain yang tidak ingin melihat adanya
kemajuan-kemajuan di negara kita. Masalah keluar bangsa dan negara yang
berpancasila harus dapat mewujudkan ketahanan nasional yang dimiliki kewibawaan
bangsa dan negara dalam arti sebagai negara yang sejajar dengan negara-negara
lain, sanggup menjalin hubungan yang tidak terikat serta menjalin hubungan yang
tidak mengikat serta menolak hubungan-hubungan yang mengurangi kemerdekaan
negara serta memikul segala resikonya.